Jatim Terapkan Rayonisasi untuk Kendalikan Pergerakan Warga

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani

Calon penumpang mengantre di loket check in Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021). Jelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021, aktivitas di Bandara Juanda terpantau ramai dengan jumlah penumpang sekitar 23.000 orang.
Calon penumpang mengantre di loket check in Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021). Jelang pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021, aktivitas di Bandara Juanda terpantau ramai dengan jumlah penumpang sekitar 23.000 orang. | Foto: Antara/Umarul Faruq

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Latif Usman mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan strategi rayonisasi dalam upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dalam provinsi. Rayonisasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya arus mudik lokal menjelang lebaran Idul Fitri 2021.

Latif menjelaskan, pihaknya membagi seluruh wilayah Jawa Timur ke dalam tujuh rayon. Nantinya, masyarakat dari satu rayon tidak bisa bebas melaksanakan perjalanan ke rayon lainnya. Artinya, perjalanan antar rayon hanya untuk keperluan tertentu, seperti dinas kerja dan sebagainya.

"Rayonisasi kami membagi tujuh rayon. Diharapkan rayon ini untuk mengatur pergerakan orang di dalam rayon itu sendiri," ujar Latif di Surabaya, Rabu (5/5).

Ia mencontohkan, bagi maayarakat yang ada di rayon Surabaya Raya, tidak bisa bebas berkunjung ke rayon Malang Raya. Antisipasi dilakukan dengan menerapkan penyekatan antara rayon. Termasuk masyarakat yang ingin berwisata, hanya bisa berkunjung ke destinasi yang ada di rayon daerahnya.

"Wisata boleh buka hanya untuk dikunjungi (masyarakat) di rayon tersebut. Tidak boleh orang Surabaya berbondong-bondong ke Malang," kata dia.

Latif menegaskan pihaknya bakal melakukan pengetatan di destinasi-destinasi wisata yang ada di Jatim. Latif mengatakan, pengetatan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukkan di tempat wisata. Penumpukan dikhawatirkan akan mempermudah penyebaran Covid-19.

"Objek tempat wisata kami akan lakukan penyekatan. Seandainya menemukan orang yang akan masuk ke wisata Malang, ternyata KTP orang Madiun kami minta balik," kata Latif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


PBNU: Silaturahim Virtual tidak Mengurangi Nilai dan Esensi

Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Disekat, Kendaraan Diminta Putar Balik

Organda Jatim Sebut Aturan Larangan Mudik 2021 Memberatkan

Mobil Travel Plat Hitam Bawa Penumpang Mudik ke Surabaya Ditahan

Larangan Mudik, Jalan Layang Seikh Mohamed Bin Zayed Ditutup

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark