REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP Jakarta Utara membongkar 17 bangunan kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/5) sore. Sebab, 17 kafe itu kedapatan jadi tempat prostitusi selama bulan Ramadhan.
Kasi Operasi dan penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, mengatakan, tindakan ini diambil setelah masuknya aduan masyarakat bahwa aktivitas prostitusi masih berlangsung saat bulan Suci Ramadhan di Gang Royal. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Temuan lapangan sesuai dengan aduan warga. Pihaknya pun memutuskan untuk membongkar bangunan kafe tempat prostitusi itu karena dinilai telah melanggar ketertiban umum. "Sebanyak 17 kafe yang menyediakan kamar untuk tempat PSK melayani pria hidung belang kami tertibkan. Dari sana kami sita sebanyak 24 kasur busa, 15 bangku plastik, meja dan bangku kayu yang selanjutnya kami kirim ke Gudang Walang," ujar Purnama dalam siaran persnya, Kamis (6/5).
Pembongkaran, kata dia, melibatkan 100 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial serta PPSU. Prosesnya berlangsung tanpa perlawanan karena pemilik tempat maupun para PSK sudah menghilang dari lokasi itu. "Dengan penertiban ini kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas menjalankan Bulan Suci Ramadan tanpa terganggu," ungkap Purnama.