Jumat 07 May 2021 00:24 WIB

Melihat Pengolahan Limbah Industri

Limbah industri diolah berdasarkan aturan yang berlaku.

Melihat Pengolahan Limbah Industri
Foto: Dok Republika
Melihat Pengolahan Limbah Industri

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Ada sebuah pertanyaan yang mengemuka kemana sesungguhnya industri-industri besar membuang dan mengolah limbah-limbah bahan beracun dan berbahayanya (B3) selama ini di Indonesia?Mungkinkah limbah-limbah berbahaya dan beracun tersebut bisa menyatu kembali dengan alam?

Untuk menjawab hal itu, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengajak sejumlah jurnalis nasional mengunjungi pusat pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Cileungsi, kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (5/5).

Baca Juga

Dalam kunjungan tersebut wartawan diajak serta melihat bagaimana proses unloading limbah B3 dari industri-industri yang diangkut dengan sejumlah truk pengangkut limbah berbahaya dan sejumlah area pengolahan dan eco-landfill seluas 43 hektar lebih.

Pengolahan limbah padat dan limbah cair ditunjukkan kepada pihak media, termasuk limbah medis, elektronik, hingga dari cairan-cairan limbah yang berbahaya. "Kami bawa juga teman-teman wartawan ke laboratorium uji limbahnya," kata Manager Humas, Arum Tri Pusposari kepada wartawan, Kamis (6/5).

Setelah lihat prosesnya, kemudian manajemen mengajak para jurnalis melihat "kuburan limbah" berupa bukit hijau. "Tentu tidak akan mengira bukit penuh dengan tumbuhan dan pepohonan di samping saya ini adalah eco-landfill atau yang dikenal dengan istilah lahan timbus," katanya seraya menunjuk bukit hijau yang ada di sisinya.

Memang di area seluas 43 hektar itu sebagian besar difungsikan sebagai kawasan eco-landfill atau lokasi yang digunakan untuk menimbun limbah yang telah diolah dan stabil hingga membentuk bukit-bukit.

Selain melihat pengolahan limbah dan 'kuburan limbah' para wartawan juga diajak melihat fasilitas baru yang dimiliki PPLI yang akan diresmikan segera, yaitu Pengolahan Limbah PCBs dan fasilitas Insinerator. 

Kepada wartawan Arum juga menegaskan komitmen PPLI untuk menjadi perusahaan pengolah limbah B3 yang memberikan layanan terpadu one-stop-service kepada industri-industri dengan prinsip kepatuhan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement