Kamis 06 May 2021 22:30 WIB

Italia Bersiap Terima Wisatawan Mulai Pertengahan Mei

Turis mancanegara mulai bisa masuk ke Italia pada pertengahan Mei nanti.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Turis mancanegara mulai bisa masuk ke Italia pada pertengahan Mei nanti.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Turis mancanegara mulai bisa masuk ke Italia pada pertengahan Mei nanti.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia memberikan sinyal bahwa negaranya bisa mulai menerima wisatawan pada pertengahan Mei 2021. Pernyataan itu hadir satu hari setelah Komisi Eropa mengusulkan pembukaan kembali perbatasan Eropa paling cepat pada Juni 2021.

Perdana Menteri Italia Mario Draghi mengatakan bahwa hingga akhir bulan ini negaranya tengah bersiap melakukan sosialisasi izin kesehatan guna memfasilitasi perjalanan ke Italia. Dengan begitu, ada pedoman untuk wisatawan yang melancong ke sana.

Baca Juga

Menurut Draghi, sangat penting memiliki aturan yang jelas dan sederhana untuk memastikan bahwa wisatawan dapat sekali lagi bepergian dengan bebas meski pandemi corona belum usai. Dia optimistis tidak perlu menunggu sampai Juni.

"Pertengahan Mei, turis dapat memiliki izin masuk Italia, jadi waktunya telah tiba untuk memesan liburan di Italia," ujar Draghi usai melakukan pertemuan dengan para menteri pariwisata G20, Selasa (4/5).

Pengumuman Draghi justru datang bersamaan dengan imbauan Kementerian Luar Negeri Italia agar warga Italia tidak bepergian ke luar negeri. Alasan utamanya, karena situasi epidemiologis yang memburuk di Eropa.

Mayoritas wilayah Italia berada dalam zona kuning (ada aturan zona merah, oranye, kuning, dan putih tergantung situasi epidemiologis). Hingga kini, jam malam tetap berlaku sejak pukul 22:00 sampai 05:00 pagi.

Pada zona kuning, makan di luar ruangan diperbolehkan tetapi tidak demikian dengan makan di dalam ruangan di bar, kafe, atau restoran. Museum dan institusi budaya terbuka namun dengan batasan kapasitas.

Semua orang wajib mengenakan masker saat berkegiatan di dalam maupun di luar ruangan. Pelancong yang datang ke Italia dari sebagian besar wilayah Eropa harus memiliki bukti tes negatif Covid-19 yang diambil maksimal 48 jam sebelum kedatangan.

Berbeda dengan turis dari Australia, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Rwanda, dan Thailand. Mereka harus memberikan bukti tes negatif Covid-19 yang diambil 48 jam sebelum kedatangan, ditambah dikarantina selama 10 hari.

Pelancong yang datang dari negara lain hanya dapat memasuki Italia untuk urusan pekerjaan, alasan kesehatan, menempuh studi, atau punya keperluan yang "sangat mendesak". Alasan lain, untuk kembali ke rumah atau tempat tinggal mereka.

Mereka harus memberikan bukti negatif tes Covid-19 dan melakoni karantina selama 10 hari. Efektif per 29 April 2021, Italia melarang semua perjalanan dari India, Bangladesh, dan Sri Lanka, kecuali penduduk Italia.

Perjalanan ke Uni Eropa, termasuk Italia, telah terlarang bagi sebagian besar pengunjung asing sejak Maret 2020. Kala itu, para pemimpin Eropa memberlakukan pembatasan perjalanan internasional untuk membatasi penyebaran Covid-19.

Komisi Eropa akhirnya mengusulkan pelonggaran pembatasan tersebut pada 2 Mei 2021. "Kami mengusulkan untuk menyambut kembali pengunjung yang sudah divaksinasi dan mereka yang berasal dari negara-negara dengan kondisi kesehatan yang baik," kata presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Berdasarkan proposal Komisi, izin masuk akan diberikan kepada orang yang mendapat vaksinasi penuh dengan suntikan resmi UE, yang mencakup Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson & Johnson. Proposal akan dibahas lebih lanjut pekan ini.

Pejabat Eropa juga mengusulkan sosialisasi sertifikat hijau digital yang bertujuan memfasilitasi perjalanan di Eropa. Dokumen akan diberikan kepada penduduk Uni Eropa yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi, dapat memberikan hasil negatif tes corona, atau telah pulih dari Covid-19.

"Sampai sertifikat hijau digital beroperasi, negara-negara anggota harus dapat menerima sertifikat dari negara-negara non-Uni Eropa," kata Komisi, dikutip dari laman Afar, Kamis (6/5).

Komisi menambahkan aturan pada anak-anak yang tidak divaksinasi. Mereka dapat bepergian dengan orang tua yang sudah divaksinasi jika bisa menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement