Senin 10 May 2021 21:00 WIB

Gedung Pengecoran PT Pindad di Bandung Kebakaran

PT Pindad sendiri merupakan objek vital milik pemerintah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Gedung Pengecoran PT Pindad di Bandung Kebakaran. PT Pindad (ilustrasi).
Foto: dok. Humas Kementerian Pertahanan
Gedung Pengecoran PT Pindad di Bandung Kebakaran. PT Pindad (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gedung TC (42G), tempat pengecoran di PT Pindad di Jalan Terusan Gatot Subroto, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung mengalami insiden kebakaran, Senin (10/5) sekitar pukul 17.26 Wib. Petugas pemadam kebakaran menerima informasi pukul 17.26 Wib dan langsung menuju lokasi tiba pukul 17.33 Wib.

Kabid Kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Yusuf Hidayat mengatakan objek yang terbakar adalah Gedung TC (42G) bagian pengecoran. PT Pindad sendiri merupakan objek vital milik pemerintah.

"Menurut keterangan dari Bapak Zaenal Abidin selaku Vice President pengamanan dan pengelolaan aset, terjadi insiden kecil di area gedung TC, para pekerja di gedung  sedang melakukan pemanasan produk kemudian ada percikan api mengenai bak penampungan oli kemudian menimbulkan api," ujarnya, Senin (10/5).

Ia menuturkan, api sempat ditangani terlebih dahulu oleh pemadam setempat. Namun,  dikhawatirkan api merambat ke area lain maka langsung meminta bantuan kepada Diskar PB Kota Bandung.

"Penyebab kejadian karena percikan api," katanya. Luas area yang terbakar kurang lebih 5 meter persegi sedangkan total kerugian masih belum dapat diperkirakan.

"Objek yang terselamatkan kawasan dan aset PT Pindad Persero. Korban tidak ada," ungkapnya. Yusuf menambahkan, pihaknya menerjunkan sekitar 6 unit mobil pemadam kebakaran.

"Setelah tiba petugas melakukan pemadaman ke area terbakar, melakukan penyekatan untuk mencegah perambatan dan makukan pendinginan ke setiap sudut area yang terbakar. Penanganan 37 menit," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement