Rabu 12 May 2021 03:46 WIB

Malaysia Lockdown Nasional Mulai 12 Mei

Rantai penularan hanya bisa diputuskan dengan mendorong masyarakat tinggal di rumah

Rep: Fergi Nadira/ Red: Gita Amanda
Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur  (ilustrasi). Pemerintah Malaysia akan berlakukan lockdown nasional.
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur (ilustrasi). Pemerintah Malaysia akan berlakukan lockdown nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin, mengumumkan pembatasan baru pada pergerakan di tengah gelombang ketiga wabah virus corona baru di negara itu. Negara tersebut akan memberlakukan lockdown nasional multi 12 Mei waktu setempat.

"Rantai penularan hanya bisa diputuskan dengan mendorong masyarakat untuk tinggal di rumah melalui kontrol pergerakan yang ketat," kata PM Muhyiddin Yassin dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5) waktu setempat, seperti dilansir laman Anadolu Agency.

Di bawah kendali baru, semua bentuk pertemuan sosial, termasuk pertemuan dan pernikahan, akan dilarang mulai Rabu (12/5) hingga 7 Juni. Bangsa Asia Tenggara ini juga melarang perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian, termasuk kunjungan rumah dan makam, selama Idul Fitri.

Pemerintah Malaysia mengizinkan Sholat Idul Fitri dengan maksimal 50 orang di masjid dengan kapasitas melebihi 1.000. Selain itu, semua institusi pendidikan akan ditutup dan makan di restoran tidak akan diizinkan.

Pengusaha juga akan diminta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30 persen staf di kantor pada satu waktu.

"Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut," kata perdana menteri. Hingga Senin, Malaysia mencatat 444.484 kasus Covid-19, termasuk 1.700 kematian.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement