Rabu 12 May 2021 19:12 WIB

Alasan Istikmal Sempurnakan Puasa Ramadhan 30 Hari  

Istikmal puasa Ramadhan 30 hari dilakukan jika hilal 1 Syawal tak terlihat

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rukyat berasal dari bahasa Arab yang artinya melihat, mengamati, memperhatikan, dan mengobservasi. Upaya rukyat selain menggunakan mata telanjang dalam melihat hilal, juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat teropong (teleskop).

Dalam buku Top 10 Masalah Islam Kontemporer karya Tohir Bawazir dijelaskan, metode rukyat dalam praktiknya dapat menghasilkan keputusan seperti istikmal (menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari).

Baca Juga

Yakni apabila dalam pengamatan rukyat hilalnya tidak terlihat oleh mata di tanggal 29 sore harinya, maka keputusan istikmal dapat dilakukan.  Rasulullah SAW bersabda: 

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ علَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ “Shumuu liru’yatihi wa afthiru liru’yatihi fa-in ghubiya alaikum fa-akmiluu iddata sya’baana tsalaatsina.”

Yang artinya: “Berpuasalah kamu semua dengan melihat hilal (Ramadhan) dan berbukalah kamu semua dengan melihat hilal (Syawal). Bila hilal tertutup atasmu, maka sempurnakanlah bilangan Syaban menjadi tiga puluh hari.” 

Dijelaskan bahwa istikmal adalah langkah kehati-hatian yang harus diambil ketika hilal tidak sama sekali terlihat. Entah karena faktor mendungnya cuaca, maupun faktor lainnya. Sebab untuk memasuki bulan baru harus ada keyakinan dan kepastian berdasarkan bukti empirik Islam.

Jika ilmu yang memperoleh kepastian belum dimiliki,maka bulan yang bersangkutan digenapkan menjadi 30 hari. Pada penetapan 1 Syawal 1442 Hijriyah yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, pemerintah Indonesia bersama ulama menggunakan metode rukyat dengan praktiknya menggunakan istikmal.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement