Jumat 14 May 2021 22:25 WIB

Anies: Pemprov DKI Lakukan Dua Lapis Pengetatan Arus Balik

Anies minta RT dan RW laporkan dua kali sehari terkait kondisi warga di wilayahnya.

Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin rapat koordinasi antisipasi arus balik lebaran 2021 di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). Gubernur Anies Baswedan dalam hasil rapat akan melakukan dua langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari arus balik lebaran yakni melakukan
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin rapat koordinasi antisipasi arus balik lebaran 2021 di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021). Gubernur Anies Baswedan dalam hasil rapat akan melakukan dua langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari arus balik lebaran yakni melakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei.

"Arus balik yang kembali ke Jakarta (dari luar Jakarta) itu akan dilakukan pengendalian dua lapis. Lapis pertama adalah sebelum memasuki kawasan Jakarta, lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," kata Anies, Jumat (14/5).

Anies mengatakan antisipasi arus balik sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Jumat ini sampai Ahad (16/5) nanti dengan melarang warga dari luar Jakarta memasuki tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta.

"Kalau mau berwisata di DKI Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta mulai hari ini sampai Minggu besok," ujar Anies.