REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei.
"Arus balik yang kembali ke Jakarta (dari luar Jakarta) itu akan dilakukan pengendalian dua lapis. Lapis pertama adalah sebelum memasuki kawasan Jakarta, lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," kata Anies, Jumat (14/5).
Anies mengatakan antisipasi arus balik sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Jumat ini sampai Ahad (16/5) nanti dengan melarang warga dari luar Jakarta memasuki tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta.
"Kalau mau berwisata di DKI Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta mulai hari ini sampai Minggu besok," ujar Anies.