Jumat 14 May 2021 23:37 WIB

Anjing Pelacak Siaga Antisipasi Narkoba Masuk Rutan Makassar

Dua ekor anjing pelacak sengaja berada di depan pintu masuk rutan.

Polisi memperlihatkan barang bukti hasil sitaan saat dilakukan razia gabungan di Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11).
Foto: Yusran Uccang
Polisi memperlihatkan barang bukti hasil sitaan saat dilakukan razia gabungan di Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, menyiagakan anjing pelacak guna mengantisipasi upaya pembesuk mambawa masuk narkoba ke rutan setempat.

"Pada dasarnya langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dalam pencegahan peredaran narkoba di rutan. Kami meminta kepada BNNP Sulsel agar bisa menghadirkan anjing pelacak bersiaga di depan rutan," kata Kepala Rutan Makassar Sulistyadidi Makassar, Jumat (14/5).

Silaturahmi pada Lebaran, kata Karutan Sulistyadi, kemungkinan menjadi momentum bagi para bandar ataupun kurir untuk memasok barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan melalui para pembesuk.

Oleh karena itu, dua ekor anjing pelacak dari unit K-9 BNNP Sulsel sengaja berada di depan pintu masuk dengan tujuan dapat mengendus narkoba yang akan dibawa masuk oleh para pembesuk.

"Anjing pelacak ini akan bertugas selama 3 hari di Rutan Makassar," katanya.

Menurut dia, cara ini sangat tepat dalam rangka pencegahan narkoba masuk ke rutan, terutama pada saat Lebaran, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah barang bawaan pembesuk untuk narapidana.

"Pada saat Lebaran, kapasitas jumlah titipan meningkat drastis ketimbang pada hari biasa. Untuk itu, pengamanan dan antisipasi juga perlu ditingkatkan," kata Sulistyadi menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Berantas BNNP Sulsel Agustinus Sollu mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif atau pencegahan. Penempatan dua ekor anjing pelacak tersebut, kata dia, untuk memutus mata rantai peredaran dan pemakaian narkoba di dalam rutan setempat sekaligus dapat melacak keberadaan para pemasok barang tersebut bila ditemukan, baik dibawa pembesuk maupun barang titipan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Harun Sulianto mengutarakan bahwa cara tersebut adalah salah satu bukti sinergi kerja sama yang baik dengan BNNP Sulsel dalam hal pencegahan peredaran gelap narkotika di Rutan Makassar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement