REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas jaga Rutan Makassar menangkap seorang anggota polisi Interkam Polsek Tallo Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Sudarmasyah. Ia tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 10 gram saat membesuk tahanan, Jumat.
Petugas jaga Rutan Makassar, Azikin menyebutkan, oknum polisi tersebut memaksa masuk untuk menjenguk tahanan bernama Rahman Jumjum yang terlibat kasus pembunuhan. Namun saat ingin digeledah, oknum tersebut mengelak.
"Saya lihat dia membawa plastik merah, saat mau diperiksa dia menolak, ketika dipaksa untuk diperiksa akhirnya kami menemukan sabu-sabu disaku jaketnya berwarna biru itu kemudian kami tangkap," tuturnya kepada jurnalis.
Oknum polisi tersebut, kata Azikin, datang ke Rutan Makassar sekitar pukul 10:55 Wita menjelang shalat Jumat. Petugas jaga sudah menaruh curiga atas gerak-gerik oknum polisi itu.
Kapolsek Tallo Kompol Frans Tendean saat dikonfirmasi enggan berbicara banyak dan belum mengetahui secara pasti apakah ada anggotanya terlibat peredaran narkoba jenis Sabu-sabu yang kedapatan di Rutan Makassar.
"Saya belum tahu, kalau itu benar maka akan ditidak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.