REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menutup empat objek wisata di daerah itu selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Belum ditentukan batas waktu penutupan empat tempat wisata tersebut.
"Penutupan objek wisata di empat tempat itu berdasarkan kebijakan bupati terhitung mulai hari pertama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sampai batas waktu belum ditentukan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Hermanto di Tanjung Pandan, Sabtu (15/5).
Menurut dia, empat objek wisata yang ditutup tersebut merupakan objek wisata yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata Belitung. Yaitu objek wisata pantai Tanjung Pendam, pemandian kolam Dayang Sripinai, Dive Center Tanjung Binga dan Kolong Keramik.
"Kami belum dapat memastikan kapan objek wisata itu dibuka kembali karena hal tersebut tergantung kebijakan pimpinan daerah," ujarnya.
Hermanto menambahkan, sedangkan objek wisata yang pengelolaanya di luar dari pemerintah daerah maka kebijakannya dikembalikan kepada masing-masing pihak pengelola. "Namun Dinas Pariwisata Belitung telah memberikan imbauan ke masing-masing destinasi untuk tetap menjaga protokol kesehatannya," katanya.
Pihak pengelola diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan membatasi jumlah pengujung setengah dari kapasitas maksimalnya.
"Kami berharap protokol kesehatannya dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada pengunjung," ujar Hermanto.