REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial "KT"melarikan diri pada Jumat (14/5). Narapidana itu diketahui titipan Rutan Bulungan
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Taufik Hidayat yang dikonfirmasi beberapa kali pada Sabtu (15/5), tidak menjawab, bahkan langsung mematikan telepon selulernya.Begitu pula dengan dua nomor telepon yang dicantumkan dalam pengumuman pelarian napi tersebut pun dimatikan meskipun sempat aktif saat ditelepon. Namun informasi yang diperoleh dari pengumuman Lapas Kelas IIB Nunukan yang beredar di media sosial, napi berinisial "KT" beralamat di Desa Mara I, Kabupaten Bulungan.
Napi yang melarikan diri di Lapas Kelas IIB Nunukan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, dua napi kasus pencurian, juga titipan dari Rutan Bulungan lolos melarikan diri pada Sabtu (13/2), usai Shalat Ashar sekitar pukul 17.00 WITA, dengan memanjat dinding lapas dan belum diketemukan sampai sekarang.Kedua napi ini bernama Adi Saputro (20) dan Tuo Bin Udding (29).