REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan tempat isolasi berupa wisma dan rumah susun bagi pemudik yang diketahui positif Covid-19 saat pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Bakauheni. Seperti diketahui, pemerintah melakukan 'mandatory check' berupa pemeriksaan dokumen negatif Covid-19 bagi seluruh pemudik dari Sumatra ke Jawa.
Bagi pemudik yang tidak memiliki surat negatif Covid-19, maka akan diminta putar balik. Namun petugas akan menentukan bila ada kasus-kasus tertentu yang membuat pemudik di tes antigen ulang di pelabuhan. Tes antigen di Pelabuhan Bakauheni disediakan pemerintah secara gratis.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, pemudik yang diketahui positif akan diminta melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah disediakan Pemprov Lampung. Kalau fasilitas tersebut kurang, pemerintah akan menambah losmen dan hotel di Lampung sebagai tempat isolasi.
"Mereka yang reaktif setelah swab antigen akan dibawah ke ruang isolasi. Manakala pelaku perjalanan ada gejala dan merupakan kelompok rentan, pada kesempatan pertama harus dirawat di RS rujukan. Dinkes telah instruksikan seluruh RS di Lampung siapkan diri manakala ada peningkatan pasien covid," kata Doni dalam keterangan pers, Sabtu (15/5).
Pengetatan syarat perjalanan dari Sumatra ke Jawa bukan tanpa sebab. Seperti diketahui, angka kasus positif harian dan jumlah kematian akibat Covid-19 di Sumatra menanjak signifikan dalam 1 bulan terakhir.
Di saat yang sama, justru dua parameter tersebut turun di Pulau Jawa. Pemerintah tidak ingin tren kasus di Jawa kembali naik setelah mendapat 'kiriman' kasus Covid-19 dari Sumatra.