REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepolisian Resor Sorong Kota menyelidiki kasus pencurian lima unit komputer pelayanan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada masa libur Lebaran.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, jajarannya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. Menurut dia, dari laporan yang diterima dari Disdukcapil Kota Sorong sebanyak lima unit komputer hilang dicuri. Satu unit di ruang sekretariat dan empat unit di ruang pelayanan publik.
Menurut Ary, pihaknya pada Senin ini telah turun ke kantor Disdukcapil untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga telah memasang garis polisi agar masyarakat mengetahui ada peristiwa yang diselidiki," ujarnya.
Ary menuturkan, untuk sementara, pihaknya baru menerima laporan kehilangan komputer belum ada laporan kehilangan barang lainnya. Dia menyebut, kehilangan komputer pelayanan di kantor Disdukcapil tersebut berdampak pada tidak berjalannya pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.