Selasa 18 May 2021 12:17 WIB

Kemendikbudristek: Mata Kuliah Startup Bersifat Opsional

Mata kuliah startup direncanakan hadir pada 2022 dan dipersiapkan tahun ini. 

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Bisnis Rintisan atau Startup
Foto: pixabay
Ilustrasi Bisnis Rintisan atau Startup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, mata kuliah startup masih bersifat opsional. Jika otoritas perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yang relevan dengan era digital dengan menambahkan startup sebagai mata kuliah tambahan maka dapat diputuskan secara otonom. 

Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, mata kuliah startup menjadi bagian dari program merdeka belajar, khususnya sebagai bagian dari kegiatan kewirausahaan. Mata kuliah ini dapat diambil oleh mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut. 

Baca Juga

Secara nasional, Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyediakan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam diklat startup digital. "Kami akan mendorong hadirnya mata kuliah startup digital pada tahun 2022. Namun, perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsional, seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari kampus merdeka," kata Paris, Selasa (18/5). 

Mata kuliah startup digital juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan Kemenkominfo dalam program gerakan 1.000 startup nasional. Mata kuliah yang direncanakan hadir pada 2022 tersebut akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut. 

Diharapkan mata kuliah startup digital dapat semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program merdeka belajar. Melalui hal ini nantinya mahasiswa dapat semakin mudah mengembangkan diri sesuai dengan minat dan kompetensinya masing-masing agar dapat bersaing di dunia kerja.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kemenkominfo membuat perjanjian kerjasama untuk meningkatkan talenta digital. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengatakan untuk mempercepat transformasi digital. 

Jokowi menilai, setidaknya Indonesia butuh 9 juta talenta digital untuk 15 tahun ke depan. "Ini penting sekali untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement