REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketidakpuasan warga atas penuntasan kasus kejahatan di lingkungannya, massa meluapkan emosinya dengan membakar kantor Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Candipuro yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/5) malam. Tidak ada korban jiwa, tahanan, dan barang bukti dalam kantor tersebut.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Rabu (19/5) pagi, warga telah berkumpul di depan kantor Mapolsek Candipuro untuk meminta kejelasan berbagai kasus kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya. Kerumunan warga semakin bertambah di depan kantor tersebut, tapi tidak ada penyelesaian dari aparat polsek setempat atas kejadian kejahatan yang terjadi selama ini.
Warga menyatakan, kedatangan mereka ke kantor Mapolsek Candipuro didasari atas ketidakpercayaan warga kepada aparat polsek yang tidak bisa menuntaskan kasus-kasus kejahatan di jalanan selama ini. Rasa ketidaknyamanan warga atas keamanan lingkungannya, membuat warga bergerak menuju kantor polisi tersebut.
Menjelang tengah malam, warga tersulut emosi. Beberapa warga melempari gedung kantor bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kantor mapolsek yang baru dibangun sekira ukuran 5x5 meter tersebut, beberapa bagian rusak akibat lemparan batu-batu. Warga semakin tidak terkendali emosinya, lalu meluapkan dengan membakar kantor polisi yang berukuran kecil tersebut.
"Tiba-tiba ada lemparan dan kantor terbakar," kata Wiro, warga Candipuro yang mengetahui kejadian tersebut.
Kantor Mapolsek Candipuro terbakar. Tidak terdapat korban jiwa. Hanya ada beberapa mobotr yang parkir di dalam kantor terbakar. Tidak terdapat tahanan, ataupun barang bukti yang berada dalam kantor Mapolsek yang baru dibangun tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum berhasil dihubungi untuk mengetahui kronoligisnya. Belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung atas kejadian tersebut. Namun, warga sudah membubarkan diri di lokasi kejadian, setelah kantor terbakar.