Kamis 20 May 2021 00:25 WIB

Siswi Pembuat Video Palestina Kehilangan Hak Pendidikan

KPAI akan melakukan koordinasi dengan Disdik Bengkulu untuk pemenuhan hak pendidikan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti prihatin dengan kejadian siswi di Bengkulu. Dia dikeluarkan dari sekolah terkait video yang diduga menghina Palestina.

Retno mengatakan, dengan dikeluarkannya siswi itu dari sekolah telah menghilangkan hak atas pendidikan dari siswi tersebut. "KPAI tentu prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina, karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya padahal sudah berada di kelas akhir," ujar Retno, Rabu (19/5).

Dikatakannya, Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS. Karena, dikhawatirkan setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah juga menolak mutasi MS.

Menurut Retno, terdapat informasi bahwa siswi itu sudah berusia 19 tahun dan sudah bukan masuk usia anak yang menjadi kewenangan dari KPAI, yaitu sampai usia 18 tahun. Karena soal usia masih simpang siur, maka KPAI akan menelusuri kebenarannya. 

Jika masih dalam usia anak, maka KPAI akan menangani kasus itu. Namun, dia tetap mendorong, agar siswi itu menerima konseling agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak dikeluarkan dari sekolah.

Dia menyoroti, bahwa siswi tersebut telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Jadi, seharusnya patut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Terkait kasus itu, Retno mengatakan, KPAI akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS. "KPAI mendorong para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement