Kamis 20 May 2021 00:15 WIB

Sudah Vaksin, Turis Inggris ke UE Tetap Jalani Karantina

Mereka yang berasal dari negara dalam daftar amber harus dikarantina.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sudah Vaksin, Turis Inggris ke UE Tetap Jalani Karantina (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/KOEN VAN WEEL
Sudah Vaksin, Turis Inggris ke UE Tetap Jalani Karantina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Meski telah menerima vaksin Covid-19, warga Inggris yang berlibur ke Uni Eropa (UE) tetap diwajibkan menjalani karantina. Aturan ini berlaku jika Pemerintah Inggris gagal mengizinkan orang Eropa mengunjungi negara tersebut secara bebas.

Perwakilan dari 27 anggota UE diketahui menyetujui adanya perubahan kebijakan, Rabu (19/5). Perubahan kebijakan ini menyebut siapa pun dari negara non-UE dapat melakukan perjalanan jika mereka bisa membuktikan telah menerima dua dosis suntikan vaksin.

Jika sebuah negara di Eropa mengesampingkan perlunya tes dan karantina bagi mereka yang bepergian dari negara anggota UE, maka disepakati juga aturan ini harus dicabut bagi mereka yang berasal dari apa yang disebut negara ketiga, seperti Inggris, yang telah diinokulasi.

Dilansir di The Guardian, Rabu (19/5), teks lengkap perjanjian yang tidak dipublikasikan ini juga berisi ancaman yang signifikan, terhadap harapan Inggris akan liburan musim panas di tujuan wisata Eropa.

Teks yang disepakati mengatakan negara anggota UE harus mempertimbangkan apakah pemerintah negara non-UE mengizinkan masuk warganya tanpa perlu karantina atau kewajiban untuk mengikuti tes PCR.

Setiap negara Uni Eropa selain Portugal termasuk dalam daftar yang disebut 'amber' pemerintah Inggris. Mereka yang berasal dari negara dalam daftar amber harus dikarantina di tempat mereka tinggal selama 10 hari dan mengikuti tes Covid-19, pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan.

Kebijakan baru UE menunjukkan wisatawan Inggris Raya dapat menghadapi kendala serupa jika tidak ada pembaruan kebijakan pemerintah.

Teks tersebut berbunyi, "Jika negara anggota memutuskan untuk mencabut pembatasan bagi pelancong yang memiliki bukti valid vaksinasi Covid-19, negara anggota harus mempertimbangkan berdasarkan kasus per kasus timbal balik yang diberikan ke wilayah UE".

UE telah memberlakukan langkah-langkah ketat tahun lalu untuk menahan wabah Covid-19. Tetapi, negara-negara yang sangat bergantung ekonominya pada sektor pariwisata itu telah mendorong agar pembatasan itu dilonggarkan.

Selain menyepakati kebijakan untuk divaksinasi penuh, 27 negara anggota telah melonggarkan kriteria negara untuk dianggap sebagai negara yang aman.

Saat ini, hanya Australia, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan dan Thailand yang masuk dalam daftar diizinkan melakukan perjalanan non-bisnis ke UE. Tetapi, UE juga telah setuju meningkatkan ambang batas tingkat pemberitahuan kasus Covid-19 kumulatif 14 hari dari 25 menjadi 100.

Dengan adanya aturan ini, tingkat infeksi di Inggris akan berada di ambang batas baru karena keberhasilan program vaksinasi.

Tetapi, ketika Duta Besar UE bertemu untuk menyetujui negara-negara yang akan ditambahkan ke daftar putih, tetap ada risiko pelancong asal Inggris yang tidak divaksinasi masih dapat diblokir. Hal ini karena kekhawatiran atas varian Covid baru yang pertama kali diidentifikasi di India, yang meningkat di beberapa bagian Inggris. 

 

Sumber: https://www.theguardian.com/world/2021/may/19/coronavirus-covid-british-tourists-to-eu-may-have-to-quarantine-even-if-vaccinated

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement