Kamis 20 May 2021 15:09 WIB

ASABRI Gandeng BKN, Bahas Data PNS di Kemhan dan Polri

Data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima

Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.
Foto: istimewa
Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, ASABRI senantiasa melakukan upaya untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.

ASABRI terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan, agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan. Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta. Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya .

Selain itu data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan POLRI yang beralih status menjadi PNS, sehingga perlunya akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.

Data yang akurat pun dapat membantu ASABRI untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta. Oleh karena itu, diperlukan rekonsiliasi secara berkala tentang data peserta aktif dan pensiun di seluruh instansi tni dan polri, tak terkecuali pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Rabu, 19 Mei 2021, Direksi PT ASABRI (Persero) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta. Kunjungan kerja ini dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah terkait pertukaran data PNS aktif dan pensiunan melalui kegiatan Integrasi dan rekonsiliasi yang dilakukan secara elektronik. Tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan data PNS aktif dan Pensiunan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri yang dikelola ASABRI secara lengkap, akurat, dan terkini selaras dengan data yang dikelola BKN.

Dalam sambutannya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih kepada PT ASABRI (Persero), "Saat ini, BKN sedang melengkapi data secara mandiri, sehingga dapat beriringan untuk menghasilkan data yang valid," ujarnya.

Pernyataan ini didukung oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono, "Kerjasama ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga data dapat dimanfaatkan untuk melayani peserta khususnya PNS dan menghadirkan layanan berbasis digital bagi peserta ASABRI sesuai dengan prinsip 5T tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat dan tertib administrasi ," tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement