Sabtu 11 Jan 2025 16:24 WIB

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK non-ASN Hingga 15 Januari

Pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 - 15 Januari 2025.

Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) PPPK di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024) Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 1.517 orang formasi Tahun 2023 dengan jabatan fungsi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dan tiga CPNS lulusan STTD.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) PPPK di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024) Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 1.517 orang formasi Tahun 2023 dengan jabatan fungsi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dan tiga CPNS lulusan STTD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Tahap 2. Aturan tersebut tertuang melalui Surat PIt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Dalam Surat PIt Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Baca Juga

PIt Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement