REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110, yakni layanan cepat kepolisian merespons aduan masyarakat. Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/5) mengatakan diluncurkannya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan pizza.
"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat," kata Listyo.
Peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat, diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual. Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri. "Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo.
Jenderal bintang empat mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi. Selain itu, Listyo menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi kewaspadaan bagi anggota di lapangan agar segera merespons informasi dari masyarakat," kata Listyo.
Listyo menambahkan, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda. Sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani. Jajaran Polri diminta untuk mensosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal. "Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat," kata Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, tentang kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan Polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, yakni satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respons dari aparat. "Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang prediktif dengan harapan membangun kejelasan," kata Listyo.