Jumat 21 May 2021 00:36 WIB

Kapolri Bersama Panglima TNI Luncurkan Layanan Darurat 110

Peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (belakang) memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (belakang) memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110, yakni layanan cepat kepolisian merespons aduan masyarakat. Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/5) mengatakan diluncurkannya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat," kata Listyo.

Baca Juga

Peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat, diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual. Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri. "Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo.

Jenderal bintang empat mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi. Selain itu, Listyo menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi kewaspadaan bagi anggota di lapangan agar segera merespons informasi dari masyarakat," kata Listyo.

Listyo menambahkan, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda. Sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani. Jajaran Polri diminta untuk mensosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal. "Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat," kata Listyo.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, tentang kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan Polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, yakni satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respons dari aparat. "Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang prediktif dengan harapan membangun kejelasan," kata Listyo.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement