OLEH IMAS DAMAYANTI
Di dalam Islam, adakalanya pernikahan memiliki implikasi hukum yang tak seragam. Hukum nikah bisa menjadi wajib, sunah, makruh, bahkan haram apabila dilakukan sesuai dengan kondisi yang menyertainya. Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan beragam hukum nikah yang dikenal dalam Islam. Pertama, nikah...
Berita Lainnya