Ahad 23 May 2021 16:57 WIB

Lapas: 88 Napi dan 3 Pegawai Lapas Rajabasa Positif Covid-19

Pihak lapas minta pemkot melakukan tes usap ulang ke 1.000 napi dan petugas.

Sebanyak 88 warga binaan atau narapidana dan tiga pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, terinfeksi positif Covid-19.
Foto: Pixabay
Sebanyak 88 warga binaan atau narapidana dan tiga pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, terinfeksi positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menyatakan sebanyak 88 warga binaan atau narapidana dan tiga pegawai di lapas tersebut dinyatakan terinfeksi positif Covid-19. "Ya... benar ada 88 narapidana. Selain itu, tiga pegawai kami juga dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Maizar, saat dihubungi di Bandar Lampung, Ahad (23/5).

Dia menjelaskan bahwa saat ini warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah dipisahkan dengan napi lain yang sehat, di salah satu blok sel, sedangkan tiga pegawai lapas yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri. "Jadi kan sebelumnya kami melakukan rapid test antibodi, karena melihat para napi ini banyak yang demam dan pilek, nah... ada 126 yang reaktif dari tes itu," katanya.

Baca Juga

Kemudian, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung, dan dikirimkan dokter dari klinik untuk melakukan tes usap bagi 126 napi tersebut, dan 88 di antaranya positif Covid-19. Atas adanya napi dan pegawainya yang positif terinfeksi Covid-19 itu, Maizar pun telah menghubungi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung guna meminta mereka melakukan tes usap ulang kepada kurang lebih 1.000 napi di Lapas Rajabasa beserta semua pegawainya.

Menurut dia, tes usap tersebut diminta sebab bukan tidak mungkin terdapat narapidana lainnya atau pegawai lapas yang terpapar Covid-19. "Ini sebagai antisipasi saja, meski kami sudah divaksin juga kan belum tentu tidak terpapar, jadi ada 1.010 napi minimal 1.000 itu harus diperiksa ulang, karena kan kami semua ruang lingkupnya dalam kompleks lapas tidak bisa kemana-mana," kata Maizar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement