Senin 24 May 2021 12:40 WIB

Polda Metro Perpanjang Operasi Penyekatan Hingga 31 Mei

Dirlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surta bebas Covid-19

Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 (ilustrasi). Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021.
Foto: ANTARA / Reno Esnir
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 (ilustrasi). Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021. Perpanjangan operasi penyekatan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.

"Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untukmenghentikan penyekatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai melakukan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Baca Juga

Adapun Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021, namun antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus positif di DKI Jakarta terkendali."Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat," kata Kapolda.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis. Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan. Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut, yakni:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.

2. Terminal Kalideres.

3. Terminal Pulogebang.

4. Terminal Tanjung Priok.

5. Terminal Kampung Rambutan.

6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.

7. Jatiuwung, Kota Tangerang.

8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.

9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.

10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.

11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.

12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.

13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.

14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement