REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Lembaga Amil Zakat Nasional Lembaga Manajemen Infaq (Laznas LMI) sedang bersyukur, pasalnya kerja keras selama beberapa bulan terakhir saat melaporkan keuangannya ke auditor memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Direktur Keuangan dan Umum, M Jusuf mengatakan jika Laznas LMI sudah 4 tahun berturut-turut selalu mendapatkan WTP.
"Alhamdulillah, sejak menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional, tepatnya pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020 kami mendapatkan predikat WTP. Artinya kami menjadi lembaga yang transparan dan kredibel dalam pengelolaan keuangan," ujarnya, Senin (24/5).
Yusuf, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika laporan keuangan Laznas LMI memang selalu diteliti dengan baik, benar, dan transparan untuk publik.
"Standar pencatatan keuangan untuk Lembaga Amil Zakat memakai Pedoman Standar Akuntansi Keuangan 109 (PSAK 109). Dalam pemeriksaan audit, laporan dan pencatatan wajar jika mengacu prinsip akuntansi dan PSAK 109, juga laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan yang masuk dan keluar bisa terhitung dengan teliti," tambahnya.