Kamis 03 Jun 2021 03:15 WIB

Pemkot Sorong Tutup Fasilitas Karantina Pasien Covid-19

Dalam empat bulan terakhir sudah tak ada warga yang memanfaatkan fasilitas karantina

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. Ilustrasi.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Pemerintah kota Sorong di Provinsi Papua Barat memutuskan untuk menutup fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat. Penutupan dilakukan karena dalam empat bulan terakhir sudah tidak ada warga yang memanfaatkannya.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Rabu, mengatakan pasien Covid-19 yang membutuhkan fasilitas karantina sudah sedikit. Menurutnya 96 persen pasien Covid-19 di wilayah Sorong sudah sembuh.

Baca Juga

"Mudah-mudahan angka kesembuhan terus meningkat," katanya.

Lambert mengatakan fasilitas kesehatan di Kota Sorong tetap disiagakan untuk menangani pasien Covid-19. "Rumah Sakit di Kota Sorong punya ruang untuk penanganan pasien Covid-19. Jika ada pasien Covid-19 tetap dilakukan penanganan oleh tim medis," jelasnya.

Para dokter dan tenaga kesehatan yang lain juga tetap siaga menangani kasus penularan virus corona. Lambert juga mengingatkan kembali seluruh warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement