Kamis 03 Jun 2021 12:02 WIB

Petugas Pos Penyekatan Mudik Dapat Penghargaan

Pemberian penghargaan tersebut adalah instruksi Kapolri .

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberikan penghargaan kepada sejumlah personel TNI-Polri yang bertugas saat operasi Ketupat Jaya 2021. Pemberian penghargaan tersebut adalah instruksi Kapolri sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras menghadang pemudik meninggalkan DKI Jakarta.

"Pak Kapolri menyampaikan kepada saya untuk memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian operasi kemanusiaan ini," ujar Fadil Imran di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).

Baca Juga

Fadil juga menilai, personel yang ditugaskan di pos-pos penyekatan pada operasi Ketupat Jaya 2021 itu telah bekerja keras mengendalikan laju penularan Covid-19. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pemudik serta membuka layanan swab test antigen secara gratis. Bahkan personel tidak mudah menyerah meski hujan atau panas.

"Cuaca hujan, atau cuaca panas terik mereka tetap menjaga perbatasan Jakarta dan melayani masyarakat yang hendak mudik dengan memeriksa surat bebas Covid-19," Fadil menambahkan.

Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 149 personel tenaga kesehatan itu terdiri dari 88 anggota Polda Metro Jaya, 50 anggora TNI, dan 11 mitra kesehatan. Ia mengakui bahwa para petugas di lapangan tidaklah mudah dalam menghadapi masyarakat. Walhasil hingga hari ini, situasi laju pertumbuhan Covid-19 di Jakarta relatif bisa dikendalikan, meskipun mengalami peningkatan pasca libur lebaran.

"Ini adalah wujud keberhasilan bersama dalam melakukan filterisasi dimulai ada swab gratis di pos penyekatan hingga pelaksanaan 3T di basis komunitas," tutur Fadil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement