REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RTS (38) setelah membunuh majikannya sendiri di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Korban diketahui merupakan juragan sawit.
"Korban berinisial GDP (50) merupakan juragan sawit. Korban tewas dengan luka parah di tubuh karena dihantam kapak oleh tersangka," kata Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deny Kurniawan, Kamis.
Ia menyebut bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa(1/6). Saat itu terjadi percekcokan antara korban dan tersangka, lantaran korban kerap memaki pelaku.
Tersangka yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menyerang dengan sebuah kapak yang dibawanya."Akibatnya korban mendapat luka robek di kepala, tangan kanan, kaki kiri dan lutut," katanya.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi berupaya menolong korban. Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban diduga kehabisan darah."Tersangka sudah diamankan, saat ini masih pendalaman. Motif tersangka karena dendam kepada korban. Tersangka berpotensi dijerat dengan Pasal 340 KUHP," katanya.