Jumat 04 Jun 2021 20:33 WIB

Polisi Aceh Tangkap Anak Orang Utan di Permukiman

Anak orang utan itu diduga terpisah dari induknya..

Polisi Aceh Tangkap Anak Orang Utan di Permukiman. Ilustrasi
Foto: istimewa
Polisi Aceh Tangkap Anak Orang Utan di Permukiman. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Provinsi Aceh mengamankan seekor orang utan (Pongo abelii) yang berkeliaran di permukiman warga. Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, Jumat (4/6), anak orang utan tersebut diamankan di permukiman warga di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat.

"Orang utan itu masih kecil diperkirakan baru berusia beberapa bulan. Satwa dilindungi itu kami serahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut," kata Qori.

Baca Juga

Dia mengatakan keberadaan orang utan itu pertama kali diketahui pada Ahad (30/5) siang berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sultan Daulat langsung bergerak mendatangi lokasi.

Setiba di lokasi, petugas menemukan seekor anak orang utan dalam keadaan sehat yang diperkirakan terpisah dari induknya. Menurut keterangan warga, satwa liar itu sempat menjadi tontonan dan hiburan warga dan anak-anak.

Setelah berkoordinasi dengan kapolsek, personel yang berada di lokasi memutuskan mengamankan anak orang utan tersebut ke Mapolsek Sultan Daulat. "Jika tidak diamankan, dikhawatirkan anak orang utan tersebut akan mati karena masyarakat, terutama anak-anak sangat senang dan menjadikannya tontonan," kata Qori.

Selanjutnya, personel Polsek Sultan Daulat menghubungi perwakilan BKSDA Aceh di Kota Subulussalam serta menyerahkannya anak orang utan itu kepada lembaga konservasi negara tersebut. "Sebelum dibawa, anak orang utan tersebut sudah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya," katanya.

Ia mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan anak orang utan tersebut. Kami mengimbau apabila ada satwa liar dilindungi segera menginformasikan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement