REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan berencana memenuhi alat utama sistem persenjataan (alutsista) melalui pinjaman luar negeri. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun dirancang.
Perpres mengatur jumlah biaya rencana kebutuhan yang mencapai angka 124,99 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.780 triliun.
Dana Rp 1.780 triliun tersebut akan digunakan untuk akuisi Alpahankam 79,099 miliar dolar AS. Lalu 13,39 miliar dolar AS untuk pembayaran bunga tetap selama lima Renstra, dan 32,5 miliar dolar AS untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam.
Rencananya dana Rp 1.780 triliun akan diperoleh melalui pinjaman luar negeri. Yaitu melalui Renstra tahun 2020-2024.
Kemhan mengklaim pinjaman bagi alutsista akan diberikan beberapa negara dalam tenor panjang dan bunga kecil. Proses pembayaran ditargetkan menggunakan anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN.