REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AD. Pernyataan itu disampaikan terkait pemberitaan media yang mengatakan, proyek pengadaan alutsista di TNI AD dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.
"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," kata Tatang menambahkan.
Baca: Dudung Tegaskan Dukung Jokowi Pindahkan IKN ke Kalimantan Timur
Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dilakukan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan bukan di unit organisasi (UO).
Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit, baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Menurut Tatang, KSAD tidak berdiri sendiri dan tak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista kepada siapa pun.
Dengan demikian, sambung dia, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini. Atas beredarnya berita itu, Tatang menegaskan, TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan Polri untuk melakukan penelusuran.
Baca: Menhan Prabowo Siap Mendukung Jenderal Dudung Modernisasi Alutsista TNI AD
Pihaknya juga melakukan penelurusan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta. Sehingga, hal itu mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD. Kepada para awak media, Tatang meminta untuk konfirmasi kepada Mabesad sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.
"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," kata Tatang menegaskan.