Sabtu 05 Jun 2021 09:10 WIB

Erick: Pemerintah Dorong Olahraga Optimis Lewati Pandemi

Pemerintah selalu mendorong olahraga Indonesia untuk bersikap optimis lewati pandemi.

Red: Agung Sasongko
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak menikmati laga kedua final IBL Pertamax 2021 antara Pelita Jaya Bakrie vs Satria Muda Pertamina di Britama Arena Mahaka Square Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (4/6).
Foto: istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak menikmati laga kedua final IBL Pertamax 2021 antara Pelita Jaya Bakrie vs Satria Muda Pertamina di Britama Arena Mahaka Square Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Erick Thohir, menyaksikan laga kedua final IBL Pertamax 2021 antara Pelita Jaya Bakrie vs Satria Muda Pertamina di Britama Arena Mahaka Square Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (4/6). Turut hadir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"IBL bisa menjadi contoh bagi cabang olahraga lain, bagaimana menerapkan dan tidak boleh salah dalam hal protokol kesehatan," ujar Erick dalam keterangan pers.

Baca Juga

 

"Pemerintah selalu mendorong olahraga Indonesia untuk bersikap optimis lewati pandemi," kata Erick. Hal itu, menurut Erick, sudah ditunjukkan dengan dukungan perusahaan perusahaan BUMN kepada berbagai cabang olahraga.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sepakat memberikan pujian kepada pelaksanaan IBL di tengah pandemi. Pemerintah DKI Jakarta pun akan selalu berusaha memberi dukungan pada perkembangan olahraga.

"Usaha keras IBL memberi semangat kepada masyarakat," ungkap Anies.

 

"Pertandingan seru, awalnya selisih skor agak jauh, namun kemudian jadi ketat, tak bisa diduga siapa bakal menang," kata Anies.

"Fans IBL harus menunggu juara pada hari Minggu," ujarnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ ۗ فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

(QS. Al-Baqarah ayat 230)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement