REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa resmi melarang maskapai Belarusia melintas di wilayah udaranya.
Pada Jumat (4/6), Dewan Uni Eropa memutuskan melarang penerbangan luar wilayah udara Uni Eropa dan akses ke bandara Uni Eropa untuk semua pesawat Belarusia. Dengan keputusan itu, negara-negara anggota UE juga harus menolak izin untuk terbang, mendarat, atau lepas landas dari wilayah mereka ke maskapai Belarusia.
Larangan itu merupakan implementasi dari kesepakatan para kepala negara dan pemerintahan Uni Eropa yang dicapai selama pertemuan puncak mereka pekan lalu, sebagai respons atas pendaratan paksa penerbangan Ryanair ke Minsk dan penahanan jurnalis Belarusia Raman Pratasevich beserta rekannya.