BMT UMY Bantu Warga yang Terlilit Utang Riba

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

BMT, ilustrasi
BMT, ilustrasi | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Selama pandemi berlangsung semua orang harus pintar memutar otak untuk mencari pemasukan menghadapi persoalan ekonomi. Namun, utang piutang apalagi dengan riba bukan jawaban dari permasalahan itu, bahkan justru sangat perlu dihindari.

Untuk itu, BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan penyerahan kartu lunas pembebasan utang riba. Program Pembebasan Hutang Riba (PHR) sebuah program tahunan dari kantor layanan Lazismu BMT UMY yang berlangsung sejak 2017.

Selain penyerahan kartu lunas pembabasan utang riba, agenda tersebut juga diisi silaturahmi komunitas antiriba. Komunitas ini juga bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang-orang yang layak ditolong untuk terbebas dari utang riba.

Saat ini, sudah ada 10 komunitas antiriba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program pembebasan utang riba. Ketua Pengurus BMT UMY, Misbahul Anwar menilai, BMT UMY memang tidak bisa sendiri untuk mampu menjalankan komitmen tersebut.

"Kami juga dibantu komunitas antiriba. Mereka akan merekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu," kata Anwar, Sabtu (5/6).

Ia mengungkapkan, tahun ini dana yang digelontorkan dalam program PHR sebanyak Rp 107 juta. Anwar menyatakan, selain sebagai edukasi gerakan anti riba, juga konsen BMT UMY selaku lembaga keuangan yang fokus transaksinya tanpa riba.

Terlebih, banyak masyarakat bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat utang rentenir. Karenanya, melalui baitul mal UMY, dana-dana sosial itu dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya.

Anwar berharap, nanti setelah terbebas dari utang riba, penerima bantuan mampu melakukan peningkatan ekonomi. Sebab, tidak terbebani lagi utang riba, sehingga mampu melakukan usaha-usaha positif lain yang mampu tingkatkan ekonomi mereka.

"Terlebih, kami di BMT UMY ada program pemberdayaan ekonomi yang mudah-mudahan itu juga membantu mereka," ujar Anwar. 

 

Terkait


BMT UMY Bantu Warga yang Terlilit Utang Riba

Apakah Selisih dari Pinjaman Bank Syariah Tergolong Riba?

Waspadai 2 Kalimat yang Bisa Jadi Sumber Kekacauan Sosial 

Perbankan Syariah dalam Memutus Lilitan Riba yang Mencekik

Dua Ayat Alquran Bantah Mereka yang Halalkan Riba

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark