REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 280 pengepul Mall Sampah sebagai platform daur ulang sampah di Sulawesi Selatan memperoleh perlindungan sosial dari Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Pemberian perlindungan sosial bagi mereka ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto dan CEO Mall Sampah Adi Saifullah Putra di Makassar.
CEO Mall Sampah Adi Saifullah Putra mengemukakan pekerja yang kesehariannya mengumpulkan sampah rentan terhadap kecelakaan kerja sehingga perlindungan sosial dibutuhkan.
"Pengepul adalah pekerja rentan, aktivitasnya angkat-angkat barang, banyak habis di jalan dan banyak bertemu orang apalagi Covid-19 begini, profesi yang perlu dilindungi," katanya.
Ia mengemukakan sebelum kerja sama ini, telah banyak melakukan diskusi dengan para pengepul soal kesediaan mendapat jaminan sosial BPJS. Respons para pengepul Mall Sampah, katanya, positif, bahkan terbilang antusias mengikuti program perlindungan sosial.
Apalagi, penawaran iuran per bulan dianggap terjangkau, yakni Rp 16.800 per bulan per orang. "Ternyata selama ini mereka bukannya tidak mau, tetapi karena mereka tidak tahu bagaimana caranya dan aksesnya seperti apa," katanya.
Dia menjelaskanpengepul harus memperoleh jaminan sosial sebagai pekerja "akar rumput" yang belum memiliki badan usaha maupun asosiasi yang menaungi padahal mereka kunci dari pengumpulan sampah daur ulang yang ikut menjaga pelestarian lingkungan.
Mall Sampah telah hadir sejak 2015 di Sulawesi Selatan dan berekspansi di lima kabupaten/kota, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, Gowa, dan Kota Parepare.
Seorang pengepul bernama Purwanto mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara Mall Sampah dan BPJAMSOSTEK, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ia mengakui pendapatan selama Covid-19 menurun drastis, hingga harus rela tidak pulang kampung halaman di Jawa karena tidak ada biaya yang cukup.
"Sebelum Covid-19, kita bisa dapat hingga Rp 40 juta per tahun, sedangkan sekarang kurang dari Rp 7 juta. Tetapi kami berharap dengan angka kasus yang mulai berkurang, semakin banyak menggunakan jasa kami," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto mengatakan kerja sama ini langkah awal kemitraan antara BPJAMSOSTEK dan Mall Sampah dengan salah satu tujuan melindungi 50 ribu pekerja dalam bidang persampahan.
"Akhir Juni akan kita koneksikan data-data pihak yang bekerja dalam bidang persampahan guna mencapai target tersebut, kemudian mengupayakan bisa mencetak rekor MURI," ujarnya.
Ke depan, pengembangan kerja sama Mall Sampah dan BPJAMSOSTEK yaitu integrasi sistem aplikasi (kemandirian mitra untuk daftar sendiri) dan ekspansi cakupan operasional wilayah kerja sama.