Selasa 08 Jun 2021 13:36 WIB

Wapres Resmikan 1.014 Program BLK Komunitas

Secara total, ada 2.127 BLK Komunitas di seluruh Indonesia.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres meresmikan 1.014 program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Ponpes Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (8/6).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres meresmikan 1.014 program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Ponpes Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meresmikan 1.014 program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dalam rangka acara Rembuk Nasional Vokasi dan Kewirausahaan. Kegiatan itu juga dibarengi peresmian BLK Komunitas Tahun 2020 di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Wapres dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 1.014 program BLK ini terbangun selama 2020. Sehingga, total jumlah total BLK Komunitas yang telah selesai dibangun saat ini mencapai 2.127, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

"Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun 2.127 BLK Komunitas di seluruh wilayah Indonesia, ini melampaui target saat pencanangan, yaitu 2.000 BLK Komunitas," kata Kiai Ma'ruf saat peresmian di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (8/6).

Wapres pun berharap penyebaran pembangunan BLK Komunitas dapat diperluas dengan melibatkan beragam komunitas lainnya. Ini sesuai peran BLK Komunitas sebagai unit pelatihan vokasi komunitas di lembaga pendidikan keagamaan nonpemerintah. Seperti pondok pesantren, seminari, dhammasekha, pasraman, dan lembaga keagamaan nonpemerintah serta komunitas serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

"Dengan begitu, semakin banyak penduduk angkatan kerja yang mendapatkan kemudahan mengakses lembaga pelatihan kerja melalui program BLK Komunitas ini," kata Wapres.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement