Kamis 10 Jun 2021 13:17 WIB

1.636 Calon Haji dari Bengkulu Batal Berangkat Haji

Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021

Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi
Foto: Saudigazette
Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sebanyak 1.636 jamaah calon haji dari Bengkulu batal berangkat ke Tanah Suci akibat kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji.

"Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021 ini," kata Kepala Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Kamis (10/6) di Bengkulu.

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kewajiban pemerintah yaitu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan warganya.Karena itu, pembatalan keberangkatan jamaah haji dilakukan,jika jamaah haji tetap diberangkatkan maka akan berisiko tinggi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement