REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 26 warga di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi positif Covid-19. Akibatnya, dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal di bawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
"Bersama ini disampaikan bahwa pada 10 Juni 2021 di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani, Jumat (10/6).
Lia menerangkan, penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi. Sesuai dengan instruksi bersama Forkompimda Kota Bekasi, telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan.
Pelaksanaan Lockdown Lokal juga dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria. Selain itu, pada rumah warga yang terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan "sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 - 19 Juni 2021".