REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dian Fath Risalah
Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jika menemukan penularan Covid-19 pascaperiode libur Natal dan tahun baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, sebenarnya lockdown mikro sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya.
"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu. Contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata dia, Senin (27/12).
Kemudian, Tito mengatakan, masyarakat yang terkena pembatasan mikro akan mendapatkan bantuan selama PPKM mikro diterapkan di wilayah yang terdeteksi penyebaran Covid-19. "Nanti dibantu bansos (bantuan sosial) segala macam untuk mereka sambil melakukan treatment pada mereka. Nah, ini tadi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," kata dia.
Mendagri menjelaskan, model PPKM mikro adalah pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil, bahkan sampai tingkat RW dan RT. "Yang mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro, kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW, bahkan ada tingkat RT," ujarnya.
Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh babinsa, babinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat di sana. "Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, mengampanyekan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah adanya yang sakit gejala-gejalanya Covid-19, membantu mereka yang isolasi, membantu datang ke rumah sakit, bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown," ujarnya.
Lima wilayah prioritas selama libur Natal dan tahun baru akan diawasi ketat penerapan PPKM mikro. Pemerintah akan menurunkan tim khusus untuk mengawasi penerapannya. "Selama Natal-tahun baru menjadi tujuan biasanya untuk berlibur itu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Lombok, ini lima daerah akan kami turunkan tim," kata Tito.
Tim kata Tito akan mengawasi apakah PPKM mikro berjalan dengan baik di lima daerah tersebut atau tidak. "Apakah PPKM mikro ini berjalan atau tidak, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan, yang (PPKM mikro) jalan kita beri penghargaan yang tidak pasti kita tegur nantinya," katanya.
Untuk kebijakan mikro lockdown atau PPKM mikro, kata Mendagri, tidak hanya diterapkan di lima wilayah tersebut, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia di tingkat pemerintah administrasi terkecil, yakni sampai tingkat RW dan RT. Selama ini PPKM mikro mendampingi aturan PPKM berlevel sebagai kebijakan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.