Jumat 11 Jun 2021 13:58 WIB

Ini Cara Disnaker Kabupaten Tangerang Tekan Pengangguran

Angka pengangguran di Kabupaten Tangerang akibat pandemi mencapai 239.788 orang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Center of Reform on Economics memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II 2020 akan bertambah 4,25 juta orang akibat pandemi COVID-19
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Center of Reform on Economics memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II 2020 akan bertambah 4,25 juta orang akibat pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19. Untuk mengatasi masalah tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang menyampaikan akan memaksimalkan kerjasama antara perusahaan atau industri dengan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk dapat menyerap tenaga kerja serta mengentaskan pengangguran di Kabupaten Tangerang yang jumlahnya mengalami peningkatan.

Dia menyebut, angka pengangguran di Kabupaten Tangerang akibat pandemi mencapai 239.788 orang. Tercatat ada 24 perusahaan yang tutup bahkan bangkrut, imbas dari kondisi pandemi Covid-19.

“Angka ini sangat tinggi dikarenakan banyak juga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja imbas pandemi Covid-19,” kata Beni dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Dia meyakini kerjasama perusahaan dengan UPTD Latihan Kerja dapat mengatasi pengangguran dan menjadi jembatan bagi masyarakat, terutama siswa lulusan sekolah kejuruan di Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pekerjaan di bidang yang sesuai dengan kapabilitas.

Adapun, kegiatan dalam UPTD Latihan Kerja adalah memberi pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, diantaranya latihan menjahit, las, otomotif, dan komputer.

Pihak perusahaan atau industri juga mengaku terbantu dalam menyerap tenaga kerja yang dibutuhkan dengan adanya kerjasama tersebut. Salah satunya diungkapkan oleh Manager Hubungan Industrial PT Adis Dimention Footrwear Rengku Diga.

“Dengan adanya BLK ini, ke depannya kami akan lebih enak dalam mencari tenaga kerja yang terampil dan siap pakai,” ujarnya.

Diga mengatakan, perusahaannya yang memproduksi alas sepatu tersebut saat ini berangsur kembali tumbuh setelah menjalani kesulitan sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung. Dia mengaku, industri alas sepatu di Kabupaten Tangerang kini sudah mulai ke arah pemulihan usai dihantam pandemi.

Diketahui, UPTD Latihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar. BLK tersebut memiliki daya tampung pelatihan sebanyak 736 orang per tahun dengan menyediakan beberapa kejuruan, yakni las, otomotif, sepeda motor, teknologi informasi dan komunikasi, serta garmen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement