Jumat 11 Jun 2021 15:18 WIB

KAI Daop 8 Rilis Jadwal Operasional Tes Covid-19

Ada 5 stasiun melayani RT-Antigen dan 7 stasiun melayani tes GeNose C19.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) kepada calon penumpang Kereta Api (KA) (ilustrasi). KAI Daop 8 merilis jadwal rapid test antigen di lima stasiun dan tes GeNose C19 di tujuh stasiun.
Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) kepada calon penumpang Kereta Api (KA) (ilustrasi). KAI Daop 8 merilis jadwal rapid test antigen di lima stasiun dan tes GeNose C19 di tujuh stasiun.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT KAI Daop 8 Surabaya merilis jadwal operasional untuk layanan rapid test antigen dan GeNose C19. Hasil tes ini wajib dimiliki penumpang kereta api jarak jauh sesuai aturan berlaku.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, KAI Daop 8  mengoperasikan 29 kereta api (KA) jarak jauh ke berbagai daerah. Stasiun Surabaya Gubeng misalnya terdapat 14 perjalanan KA dan Stasiun Surabaya Pasarturi sebanyak delapan perjalanan KA. Dan Stasiun Malang terdapat tujuh perjalanan KA.

Baca Juga

Luqman menegaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan sebelum naik KA jarak jauh. Pelanggan wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR. Bisa pula dengan surat keterangan negatif rapid test antigen atau GeNose C19.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 85 ribu di lima stasiun. Kemudian pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di tujuh stasiun.

Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen sekitar 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Untuk masa berlaku GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

"Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah lima tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19," ucap Luqman saat dikonfirmasi Republika, Jumat (11/6).

Ada pun lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen antara lain Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 06.00 - 18.00 WIB) dan Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB). Kemudian  Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB), Stasiun Sidoarjo (07.00 - 17.00 WIB) dan Stasiun Mojokerto (07.00 - 19.00 WIB).

Sementara untuk tujuh stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB). Kemudian  Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB), Stasiun Malang (pukul 07.00 - 18.00 WIB) dan Stasiun Sidoarjo (pukul 07.00 - 17.00 WIB). Selanjutnya, Stasiun Lamongan (jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB), Stasiun Mojokerto (07.00 - 19.00 WIB) dan Stasiun Bojonegoro (06.30 - 17.30 WIB).

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh. Kemudian mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan Covid-19 suhu di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan. Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan atau melalui Contact Center 121.

Di samping itu, Luqman juga menegaskan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement