Jumat 11 Jun 2021 22:20 WIB

Pemkot Depok Ajak Kader PKK Wujudkan Kota Tanpa Rokok

Permasalahan terkait penerapan KTR tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Plang kawasan Tanpa rokok dipasang di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Senin (31/5). Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Pemkot Bandung meresmikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda tersebut akan benar-benar diterapkan, termasuk pemberian sanksi dan denda Rp 500 ribu.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Plang kawasan Tanpa rokok dipasang di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Senin (31/5). Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Pemkot Bandung meresmikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda tersebut akan benar-benar diterapkan, termasuk pemberian sanksi dan denda Rp 500 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengajak peran aktif  kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk berperan dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ajakan itu agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 02 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 03 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dapat terus ditegakkan.

Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita, mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan terkait penerapan KTR tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan juga butuh peran serta dari masyarakat, termasuk kader PKK yang memiliki fungsi dalam pemberdayaan masyarakat.

"Kader PKK memiliki peranan yang penting di dalam masyarakat. Untuk itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam penerapan KTR," ujar Novarita saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Webinar Sosialisasi Aplikasi Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (SIGAP) dalam Pengawasan KTR bagi Kader PKK se- Kota Depok, Jumat (11/6).

Menurut Novarita, kader PKK dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk tidak merokok di tujuh tatanan KTR sesuai aturan yang berlaku.

"Semoga upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat melalui peran dari kader PKK. Semua itu demi mewujudkan Depok yang sehat dan terbebas dari asap rokok," harapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement