Sabtu 12 Jun 2021 09:06 WIB

Pemkab Bangkalan Beri Sembako Warga yang Mau Divaksinasi

Sembako juga akan diberikan kepada masyarakat yang mau dites swab PCR.

[Foto Ilustrasi Petugas menyuntikan vaksin Covid-19] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, melakukan berbagai upaya agar masyarakat di wilayah itu bersedia divaksinasi COVID-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
[Foto Ilustrasi Petugas menyuntikan vaksin Covid-19] Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, melakukan berbagai upaya agar masyarakat di wilayah itu bersedia divaksinasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, melakukan berbagai upaya agar masyarakat di wilayah itu bersedia divaksinasi COVID-19. Upaya yang dilakukan di antaranya dengan cara memberikan paket sembako kepada warga yang bersedia mengikuti program vaksinasi.

"Kami menyediakan 1 ton paket sembako yang akan diberikan kepada warga yang bersedia divaksin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjyah di Bangkalan, Jumat (11/6).

Baca Juga

Taufan menjelaskan, langkah itu dilakukan, karena kebanyakan masyarakat di Kabupaten Bangkalan tidak bersedia divaksinasi, meskipun vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 itu gratis. Nantinya, sambung Sekda, warga Bangkalan yang bersedia divaksinasi akan mendapatkan 5 kilogram beras dan sejumlah paket sembako lainnya.

"Ini sebagai langkah kami, strategi dan upaya kepada masyarakat agar mau divaksin. Kami harus memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa vaksin ini juga perlu dan tidak berbahaya, sebagaimana kabar bohong yang berkembang di sebagian masyarakat Bangkalan selama ini," katanya, menjelaskan.

Selain itu, dia juga menyampaikan, bahwa selama ini kegiatan vaksin di Bangkalan masih kurang maksimal sehingga perlu dilakukan kegiatan vaksinasi massal. Selain memberikan sembako kepada masyarakat penerima vaksin, sembako juga akan diberikan kepada masyarakat yang mau dites swab PCR.

Sekda juga meminta para tokoh masyarakat dan tokoh agama membantu menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran COVID-19 melalui vaksinasi dan tetap mentaati protokol kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement