REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto akan memperketat pengawasan dan keamanan di pusat isolasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor. Hal itu merespon kaburnya salah seorang pasien Covid-19 yang masih menjalani masa isolasi pada Kamis (10/6).
Bima mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor telah menerima kronologi dari kejadian tersebut. Sehingga, pihaknya siap menegur petugas yang berjaga mengapa insiden itu bisa terjadi.
"Betul, sudah ada kronologisnya ya. Memang ktu akan kita tegur yang ada di sana, mengapa itu bisa terjadi. Dan kita akan memperketat pengawasan dan kemanaan di sana," kata Bima di Kota Bogor, Jumat (12/6).
Dia mengatakan, pasien lanjut usia berinisial B (60 tahun) itu meninggalkan pusat isolasi tanpa izin. Ke depannya, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan evaluasi. "Mengapa seperti itu? Pasti ada evaluasi, nanti ada tindakan," ujar Bim.
Salah satu pasien Covid-19 warga Kota Bogor kabur saat tengah menjalani isolasi di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis. Pasien tersebut diidentifikasi sebagai warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bogor Barat, Irman Khaerudin mengatakan, berdasarkan laporan Lurah Pasir Jaya, pasien tersebut mencoba kabur dengan cara mengelabui petugas. Yakni dengan mengaku hendak dijemput karena telah menyelesaikan masa isolasinya di pusat isolasi tersebut.
"Saya sempat tanya, kunaon (mengapa) bisa kabur? Lurah telusurin katanya dia ngomong ke penjaganya dia sedang menunggu jemputan, dan sudah selesai isolasi,” ujarnya mengikuti ucapan lurah.
Irman menjelaskan, warga lanjut usia (lansia) itu sebelumnya dilaporkan terpapar Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan tes usap di puskesmas. Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Irman menyarankan agar pasien tersebut dipindahkan ke tempat isolasi khusus.