REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi masih mengeluarkan aktivitas berupa guguran lava pijar dan awan panas. Sampai saat ini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan status siaga ke Gunung Merapi.
Pada periode pengamatan 4-10 Juni 2021, terjadi sebanyak 12 kali guguran awan panas dengan jarak luncur maksimal 1.600 meter ke arah barat daya. Serta, 1.000 meter ke tenggara dengan amplitudo maksimal 60 milimeter dan durasi 132 detik.
Guguran lava teramati sebanyak 52 kali ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter dan tiga kali ke tenggara dengan jarak luncur 600 meter. Untuk volume kubah di sektor barat daya sebesar 1.300.000 meter kubik.
Sedangkan, volume kubah tengah 2.100.000 meter kubik. Intensitas kegempaan pada pekan ini lebih tinggi dibanding pekan lalu. Deformasi Gunung Merapi juga menunjukkan laju pemendekan jarak sebesar 1,8 centimeter per hari.
Pada pekan ini, terjadi hujan di Pos PGM dengan intensitas curah hujan 53 milimeter per jam selama 170 menit di Pos Babadan 9 Juni 2021. Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai berhulu Merapi.
"Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat siaga," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Jumat (11/6).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya. Meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih. Sejauh maksimal lima kilometer dan sektor tenggara Kali Gendol tiga kilometer.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Karenanya, pemkab-pemkab sekitar diminta melakukan upaya-upaya mitigasi hadapi ancaman erupsi yang terjadi.
BPPTKG meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah-daerah potensi bahaya. Lalu, masyarakat diminta agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawa sejauh lima kilometer dari puncak.
"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.