Selasa 15 Jun 2021 20:28 WIB

Ridwan Kamil: PTM di Zona Merah Covid-19 Ditunda

Pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di wilayah zona merah Covid-19 ditunda

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Sabtu (12/6/2021) malam.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Sabtu (12/6/2021) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Emil) menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di wilayah zona merah Covid-19 ditunda dulu demi menghindari penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.

"Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah, pasti itu tidak boleh," Kang Emil seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa (15/6).

Pada pekan ini, ada dua wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung yang masuk dalam zona merah Covid-19.

"Minggu ini dua wilayah besarnya yaitu KBB dan Kabupaten Bandung zona merah. Lalu Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang menyentuh angka 84,19 persen," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas pada Senin (14/6).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dilaksanakan di 330 sekolah. Pemerintah kota, ia mengatakan, akan menentukan kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Ia mengatakan, selama uji coba PTM terbatas jumlah siswa yang hadir di sekolah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas ruang belajar sekolah.Siswa yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, ia melanjutkan, hanya siswa yang diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Jadi tadi di kelas tujuh yang jumlahnya 21 yang hadir hanya tiga, yang 18 ini ternyata belum mengizinkan. Nah itu yang saya senang, bahwa di sini tidak ada unsur paksaan," katanya.

Siswa yang tidak diizinkan oleh orang tua atau walinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, ia mengatakan, harus tetap bisa mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah. Ia menambahkan, sekolah harus memastikan siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement