Kamis 17 Jun 2021 18:00 WIB

Pemkot Depok Luncurkan Proram Insentif Pembimbing Rohani

Program Pemberian Dana Insentif Bagi Pembimbing Rohani diluncurkan.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pemkot Depok Luncurkan Proram Insentif Pembimbing Rohani. Foto: Rumah ibadah (Ilustrasi)
Pemkot Depok Luncurkan Proram Insentif Pembimbing Rohani. Foto: Rumah ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan program pemberian dana insentif bagi pembimbing rohani semua agama. Program ini merupakan peningkatan insentif guru ngaji atau pembimbing rohani semua agama yang disahkan oleh pemerintah.

"Alhamdulillah, kami melaunching program dana insentif untuk pembimbing rohani semua agama yang ada di Kota Depok. Baik Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Balai Kota Depok, Kamis (17/6).

Baca Juga

Menurut Imam, total pembimbing rohani yang menerima program ini sebanyak 1.000 orang. Terdiri atas 915 pembimbing rohani agama Islam, 65 pembimbing rohani agama Kristen, 16 pembimbing rohani agama Katolik, dua pembimbing rohani agama Hindu, serta dua pembimbing rohani agama Konghucu.

"Kami masih terbatas 1.000 orang. Mudah-mudahan ke depan terus bertambah, sehingga seluruh pembimbing rohani semua agama di Kota Depok mendapatkan dana isentif ini," terangnya.

Lanjut Imam dana isentif yang diberikan sebesar Rp 400 ribu per bulan dari yang sebelumnya Rp 350 ribu per bulan. Dana tersebut diberikan per tiga bulan selama satu tahun. "Bagi yang sudah menerima, semoga semakin aktif dan semangat untuk berdakwah, mengajarkan anak-anak warga Kota Depok, untuk paham akan agamanya," jelasnya.

Imam berharap, dengan diluncurkannya program insentif bagi pembimbing rohani, dapat meningkatkan pemahaman dan ketaatan kepada masing-masing agama. "Selain itu, juga dapat mengurangi kejahatan serta dapat melakukan kebaikan-kebaikan yang diajarkan oleh agama masing-masing," harapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement