REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jejen Musfah mengatakan, pengawasan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan secara ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat pembelajaran berlangsung saja, namun juga ketika siswa datang dan pulang sekolah.
"Sekolah harus memastikan siswa langsung pulang ke rumah, tidak berkumpul di suatu tempat yang bisa menyebabkan terpapar corona," kata Jejen, dihubungi Republika, Kamis (17/6).
Menurut Jejen, pengawas sekolah dan satuan tugas (satgas) daerah merupakan kunci agar sekolah tidak menjadi klaster baru. Dia menegaskan, seluruh warga sekolah harus berkomitmen pada protokol kesehatan dengan baik.
Selain di bidang infrastruktur seperti ketersediaan fasilitas kesehatan di sekolah, penting juga untuk menyiapkan aspek akademis atau kurikulum. "Sehingga pembelajaran tetap menyenangkan dan mencerahkan," kata Jejen menambahkan.
Hal ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menegaskan guru tidak memiliki kewajiban untuk menuntaskan kurikulum selama masih masa pandemi. Sekolah harus memperhitungkan agar kegiatan pembelajaran di sekolah tidak memberi tekanan pada peserta didik.
Lebih lanjut, Jejen menilai, saat ini sekolah dengan tatap muka secara langsung antar guru dan siswanya merupakan kebutuhan di tengah keterbatasan internet. Selama masa pandemi, selain kesulitan akses internet, banyak guru dan siswa yang juga tidak memiliki gawai yang memadai untuk melakukan pembelajaran daring.