REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-undang yang menetapkan hari perayaan emansipasi kulit hitam Amerika dari perbudakan sebagai hari libur federal.
"Dengan menjadikan Juneteenth, yang ditandai pada 19 Juni, sebagai hari libur federal, semua orang Amerika dapat belajar dari sejarah kita dan merayakan kemajuan kita," kata presiden, Kamis (17/6).
"Negara-negara besar tidak akan lupa masa-masa paling kelam mereka. Mereka tidak mengabaikan momen-momen itu, mereka merangkulnya. Kami pun berdamai dengan kesalahan yang kami buat. Dengan mengingat saat-saat itu kami dapat mulai pulih dan bangkit lebih kuat," kata dia lagi.
Kongres sendiri memiliki wewenang untuk menetapkan hari libur federal. RUU harus disetujui oleh DPR dan Senat terlebih dahulu, sebelum Biden dapat menandatanganinya menjadi undang-undang. Namun, beberapa negara bagian AS sebelumnya telah menjadikan Juneteenth sebagai hari libur bagi pekerja negara bagian.
Proklamasi Emansipasi mantan presiden Abraham Lincoln dideklarasikan pada 1 Januari 1863 di tengah Perang Saudara. Pada 19 Juni 1865, pasukan serikat mengumumkan pembebasan atas mereka yang diperbudak di Galveston, Texas.
Sejak tahun 1800-an, orang-orang kulit hitam Amerika telah merayakan hari emansipasi setiap 19 Juni. Bahkan,19 Juni ditetapkan sebagai hari libur di Texas selama empat dekade terakhir.
Wakil Presiden Kamala Harris, perempuan kulit hitam pertama yang menjabat posisi itu, mengatakan bahwa ketika AS bersiap memperingati Juneteenth sebagai hari libur federal untuk pertama kalinya, "kita harus belajar dari sejarah kita, dan kita harus mengajari anak-anak kita sejarah kita, karena itu adalah bagian dari sejarah kita sebagai bangsa".
“Kita sudah sampai di titik ini dan hari ini adalah hari perayaan. Ini bukan hanya hari kebanggaan, tetapi juga hari untuk menegaskan kembali dan mendedikasikan kembali diri kita untuk bertindak," tegas Harris.