REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat setempat untuk menaati protokol kesehatan, mengingat daerah itu telah berstatus zona oranye menyusul lonjakan kasus hingga 16 Juni 2021. Menurut data Satgas Covid-19 Lebak, dalam sehari terdapat 59 orang yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut.
"Kami minta warga agar menaati protokol kesehatan guna pengendalian corona," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Sabtu.
Sebelumnya, Kabupaten Lebak masuk zona kuning dengan tingkat penyebaran corona sangat rendah di Provinsi Banten. Namun, kata dia, saat ini Lebak masuk zona oranye, karena beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus.
Peningkatan lonjakan kasus corona juga seluruh daerah di Provinsi Banten masuk zona oranye."Kami berharap jika keluar rumah agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak terjadi kenaikan dan berdasarkan data Jumat (18/6) tercatat sebanyak 3.818 orang dan di antaranya 3.640 orang dinyatakan sembuh, 287 orang menjalani isolasi dan perawatan medis serta 71 orang dilaporkan meninggal dunia.
Sementara laporan Covid-19 Rabu (16/6) tercatat 3.774 orang dan di antaranya 3.460 orang dilaporkan sembuh, 244 orang menjalani isolasi dan perawatan medis dan 70 orang meninggal dunia.
"Dengan meningkatnya kasus corona itu maka Lebak berstatus zona oranye, " katanya.
Ia mengatakan penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak akibat klaster keluarga, karena mereka setelah Lebaran kebanyakan mendatangi lokasi wisata. Kemungkinan mereka saat mendatangi lokasi wisata tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan mengoptimalkanpelacakandan skrining secara masif dan vaksinasi untuk pengendalian Covid-19, " katanya.